Pengantar Redaksi: Sesudah kasus Dugaan Penggelapan pajak Asian Agri mengemuka, berikut ini berita dari DetikNews, mengenai tanggapan Kejaksaan Agung. Kita tunggu bersama langkah lanjut nyata.

Hamparan kebun sawit di Kalimantan Tengah. Foto: Budi/KamusHukum.com
Jakarta – Kejaksaan Agung segera menyelesaikan kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan PT Asian Agri. Sebelumnya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta agar berkas kasus ini segera selesai.
“Saya mendukungnya, kalau semuanya sudah terpenuhi kita akan nyatakan lengkap (P-21),” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji sebelum Rapat Paripurna Kabinet di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2010).
Hendarman menyatakan, dirinya akan mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak untuk membahas kasus tersebut. “Seharusnya kemarin kita ketemu, tapi Dirjen Pajak ada rapat dengan DPR. Mungkin minggu depan kita adakan pertemuan,” katanya.
Hendarman mengungkapkan masih ada kendala dalam kasus itu, antara lain adalah konstruksi hukum antara penyidik pajak dengan jaksa masih belum pas dan unsur maupun alat bukti yang perlu diperdalam.
“Kalau terpenuhi secepatnya kita P-21,” katanya.
Sumber: DetikNews