Deskripsi
Segala sesuatu yang menjadi kewajiban bagi setiap orang, kewajiban itu tidak dapat dilakukan oleh orang lain atau kelompok orang lain untuk membebaskan seseorang atau kelompok orang.
Sumber
45265 items (45265 unread) in 19 feeds
US
(8639 unread)
DE
(25911 unread)
IT
(472 unread)
FR
(3167 unread)
CZ
(779 unread)
BG
(750 unread)
NL
(1821 unread)
ID
(356 unread)
TR
(3370 unread)
Deskripsi
Segala sesuatu yang menjadi kewajiban bagi setiap orang, kewajiban itu tidak dapat dilakukan oleh orang lain atau kelompok orang lain untuk membebaskan seseorang atau kelompok orang.
Sumber
Pengantar Redaksi: Baru-baru ini Redaksi KamusHukum.com mendapat sumbangan beberapa artikel dari Bpk. Al. Wisnubroto, dosen tetap FH UAJY peserta Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP. Seri tulisan dengan pelbagai thema ini pernah dimuat di beberapa media nasional/lokal baik cetak maupun online. Tulisan-tulisan ini dipandang penting dan ditampilkan melalui KamusHukum.com sebagai bahan belajar dan inspirasi bersama. Semoga bermanfaat.
Tulisan pertama adalah makalah Bahan FOCUS GROUP DISCUSSION LBH Yogyakarta dan SPHP (Serikat Pekerja Hukum Progresif), Yogyakarta, 8 April 2006. Ditampilkan dalam seri thema Hukum Progresif sebagai kenangan pada Swargi Prof Satjipto.
Menelusuri & Memaknai Hukum Progresif –