Deskripsi
Suatu perbuatan yang dilakukan dengan sengaja yang ditujukan untuk menimbulkan rasa sakit atau luka pada tubuh orang lain, yang akibat manasemata-mata merupakan tujuan si penindak.
Sumber
AdamiĀ Chazawi, Kejahatan Terhadap Tubuh Dan Nyawa, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.